You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Energi DKI Pasang 82 Lampu PJU di Mapolda Metro Jaya
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

DPE Pasang 82 Lampu PJU di Mapolda Metro Jaya

Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta memasang 82 unit lampu penerang jalan umum di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pemasangan dilakukan mulai dari akses masuk hingga areal parkir Mapolda Metro Jaya.

Terdiri dari 72 lampu Ampora yang menggantikan lampu Atlas dan 10 lampu LED  yang menggantikan lampu Mercuri

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Yuli Hartono mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemasangan, sedangkan tagihan penggunaan listriknya menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya.

"Kita telah pasang 82 lampu PJU di kawasan Markas Polda Metro Jaya. Terdiri dari 72 lampu Ampora yang menggantikan lampu Atlas dan 10 lampu LED  yang menggantikan lampu Mercuri," kata Yuli, Senin (30/1).

13.282 Lampu LED Terangi Jalan Protokol Jakut

Kasudin Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan, Suryanto menambahkan, selain pemasangan lampu, pihaknya juga melakukan perbaikan  jaringan kabel yang sudah rusak di areal Markas Polda Metro Jaya.

"Kita juga lakukan perbaikan jaringan dan panel listriknya yang rusak," ucap Suryanto.

Dijelaskan Suryanto, akses masuk Mapolda Metro Jaya yang awalnya menggunakan lampu HPS 250 watt diganti dengan LED 90 watt.  Sedangkan untuk areal parkir, dipasangi lampu LED 200 Watt sebagai pengganti lampu shock 90 Watt.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik